Pada tanggal 20 November 1989 Perserikatan Bangsa-Bangsa mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child). Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan. Sebutkan 4 hak tersebut!
Jawaban:
1. Hak kelangsungan hidup
2. Hak perlindungan
3. Hak tumbuh kembang
4. Hak berpartisipasi